DIARY LATSAR CPNS (7)
ETIKA PUBLIK DAN KOMITMEN MUTU SEBAGAI
ETIKA PUBLIK DAN KOMITMEN MUTU SEBAGAI
APARATUR SIPIL
NEGARA
Kegiatan Latihan Dasar tanggal 12 Juli 2018 kali ini, kami
melanjutkan sesi materi etika public bersama Bapak Jarot Sembodo, dan mengawali
sesi baru terkait komitmen mutu bersama Ir. Adi Rahman Adiwoso, M.Sc. dan Ibu
Mid Rahmalia, SE., M.Si.
Terdapat beberapa hal menarik yang disampaikan oleh
Ir. Adi Rahman Adiwoso, M.Sc., bahwa citra PNS di Indonesia tidak terlepas dari
sejarah bangsa Indonesia. Di zaman
kolonial Belanda, pegawai negeri cenderung memiliki paradigma dilayani, bukan
melayani. Parahnya lagi, masyarakat
pribumi juga beranggapan bahwa orang – orang berseragam, yang dalam hal ini
adalah pegawai negeri harus dilayani.
Maka, dapat saya simpulkan bahwa pegawai negeri di zaman itu belum berorientasi
pada pelayanan yang berkomitmen mutu.
Seiring dengan berjalannya waktu, reformasi birokrasi
mulai digencarkan di Indonesia. Bagi
saya, meskipun belum sepenuhnya baik, namun telah banyak perubahan dan
perbaikan di birokrasi Indonesia sehingga citra ASN semakin membaik. Dalam proses perubahan tersebut, berbagai tantangan
tentu bermunculan, khususnya dari orang-orang yang tidak mau berubah. Oleh sebab itu, kesadaran akan pentingnya
perubahan perlu dimiliki oleh setiap ASN sehingga setiap ASN siap dan mampu
mengikuti dan menghadapi perubahan tersebut.
Selanjutnya dalam sesi materi komitmen mutu, terdapat
beberapa hal menarik yang saya tangkap berkaitan dengan koridor good governance di Indonesia. Tata kelola pemerintahan di Indonesia saat
ini melibatkan 3 (tiga) unsur utama, yaitu masyarakat, pemerintah, dan dunia
bisnis. Jika dikaitkan dengan teori yang
pernah saya dapat di bangku kuliah, maka 3 (unsur) tersebut sudah seharusnya
membentuk satu-kesatuan yang disebut dengan triple
helix. Dalam prakteknya, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia bisnis,
kerap kali memiliki perbedaan harapan, persepsi, dan prioritas sehingga
dibutuhkan consensus dan kebijakan yang adil untuk menjembatani ketiganya.
Hal yang yang dapat saya pelajari dari sesi materi
komitmen mutu tersebut adalah bahwa dalam proses tata kelola pemerintah yang
baik (good governance), seorang ASN
harus memperhatikan keseimbangan antara efektivitas dan efisiensi, sehingga
terwujud pelayanan yang bermutu bagi masyarakat. Suatu kebijakan dikatakan efektif ketika ia
telah mampu mencapai tujuan dan targetnya.
Sedangkan suatu kebijakan dikatakan efisien ketika ia mempu menggunakan
sumber daya yang ada dengan optimal atau tepat guna.
Pembelajaran hari ini telah memberikan banyak lesson
learn untuk diterapkan di dunia kerja, diantaranya: (1) Terhadap
berbagai tantangan dan perubahan di lingkungan kerja, ASN harus mampu
beradaptasi dan siap menghadapi perubahan dan tantangan tersebut; (2) dalam
penyelenggaraan pelayanan public, ASN harus memiliki komitmen mutu dengan
memperhatikan aspek afektif, efisien, dan inovatif.
BACA JUGA
DIARY LATSAR CPNS (1)
DIARY LATSAR CPNS (2)
DIARY LATSAR CPNS (3)
DIARY LATSAR CPNS (4)
DIARY LATSAR CPNS (5)
DIARY LATSAR CPNS (6)
DIARY LATSAR CPNS (7)
DIARY LATSAR CPNS (8)
DIARY LATSAR CPNS (9)
DIARY LATSAR CPNS (10)
DIARY LATSAR CPNS (11)
DIARY LATSAR CPNS (12)
DIARY LATSAR CPNS (13)
DIARY LATSAR CPNS (14)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS FINAL
BACA JUGA
DIARY LATSAR CPNS (1)
DIARY LATSAR CPNS (2)
DIARY LATSAR CPNS (3)
DIARY LATSAR CPNS (4)
DIARY LATSAR CPNS (5)
DIARY LATSAR CPNS (6)
DIARY LATSAR CPNS (7)
DIARY LATSAR CPNS (8)
DIARY LATSAR CPNS (9)
DIARY LATSAR CPNS (10)
DIARY LATSAR CPNS (11)
DIARY LATSAR CPNS (12)
DIARY LATSAR CPNS (13)
DIARY LATSAR CPNS (14)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS FINAL
0 comments:
Post a Comment