vg

Wednesday, 25 September 2019

DIARY LATSAR CPNS (7)
ETIKA PUBLIK DAN KOMITMEN MUTU SEBAGAI
APARATUR SIPIL NEGARA
Kegiatan Latihan Dasar tanggal 12 Juli 2018 kali ini, kami melanjutkan sesi materi etika public bersama Bapak Jarot Sembodo, dan mengawali sesi baru terkait komitmen mutu bersama Ir. Adi Rahman Adiwoso, M.Sc. dan Ibu Mid Rahmalia, SE., M.Si.

Terdapat beberapa hal menarik yang disampaikan oleh Ir. Adi Rahman Adiwoso, M.Sc., bahwa citra PNS di Indonesia tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia.  Di zaman kolonial Belanda, pegawai negeri cenderung memiliki paradigma dilayani, bukan melayani.  Parahnya lagi, masyarakat pribumi juga beranggapan bahwa orang – orang berseragam, yang dalam hal ini adalah pegawai negeri harus dilayani.  Maka, dapat saya simpulkan bahwa pegawai negeri di zaman itu belum berorientasi pada pelayanan yang berkomitmen mutu.

Seiring dengan berjalannya waktu, reformasi birokrasi mulai digencarkan di Indonesia.  Bagi saya, meskipun belum sepenuhnya baik, namun telah banyak perubahan dan perbaikan di birokrasi Indonesia sehingga citra ASN semakin membaik.  Dalam proses perubahan tersebut, berbagai tantangan tentu bermunculan, khususnya dari orang-orang yang tidak mau berubah.  Oleh sebab itu, kesadaran akan pentingnya perubahan perlu dimiliki oleh setiap ASN sehingga setiap ASN siap dan mampu mengikuti dan menghadapi perubahan tersebut.

Selanjutnya dalam sesi materi komitmen mutu, terdapat beberapa hal menarik yang saya tangkap berkaitan dengan koridor good governance di Indonesia.  Tata kelola pemerintahan di Indonesia saat ini melibatkan 3 (tiga) unsur utama, yaitu masyarakat, pemerintah, dan dunia bisnis.  Jika dikaitkan dengan teori yang pernah saya dapat di bangku kuliah, maka 3 (unsur) tersebut sudah seharusnya membentuk satu-kesatuan yang disebut dengan triple helix. Dalam prakteknya, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia bisnis, kerap kali memiliki perbedaan harapan, persepsi, dan prioritas sehingga dibutuhkan consensus dan kebijakan yang adil untuk menjembatani ketiganya.

Hal yang yang dapat saya pelajari dari sesi materi komitmen mutu tersebut adalah bahwa dalam proses tata kelola pemerintah yang baik (good governance), seorang ASN harus memperhatikan keseimbangan antara efektivitas dan efisiensi, sehingga terwujud pelayanan yang bermutu bagi masyarakat.  Suatu kebijakan dikatakan efektif ketika ia telah mampu mencapai tujuan dan targetnya.  Sedangkan suatu kebijakan dikatakan efisien ketika ia mempu menggunakan sumber daya yang ada dengan optimal atau tepat guna.

Pembelajaran hari ini telah memberikan banyak lesson learn untuk diterapkan di dunia kerja, diantaranya: (1) Terhadap berbagai tantangan dan perubahan di lingkungan kerja, ASN harus mampu beradaptasi dan siap menghadapi perubahan dan tantangan tersebut; (2) dalam penyelenggaraan pelayanan public, ASN harus memiliki komitmen mutu dengan memperhatikan aspek afektif, efisien, dan inovatif. 

BACA JUGA
DIARY LATSAR CPNS (1)
DIARY LATSAR CPNS (2)
DIARY LATSAR CPNS (3)

DIARY LATSAR CPNS (4)
DIARY LATSAR CPNS (5)
DIARY LATSAR CPNS (6)
DIARY LATSAR CPNS (7)
DIARY LATSAR CPNS (8)
DIARY LATSAR CPNS (9)
DIARY LATSAR CPNS (10)
DIARY LATSAR CPNS (11)
DIARY LATSAR CPNS (12)
DIARY LATSAR CPNS (13)
DIARY LATSAR CPNS (14)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS FINAL  

0 comments:

Post a Comment