vg

Wednesday 25 September 2019


DIARY LATSAR CPNS (12)
MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
DI INDONESIA
Kegiatan Latihan Dasar tanggal 19 Juli 2018 kali ini, kami memulai sesi baru terkait manajemen ASN di Indonesia.  Kami banyak membahas teori dan kasus terkait kedudukan ASN, peran ASN, hak dan kewajiban ASN, kode etik dan kode perilaku ASN, konsep sistem merit dalam pengelolaan ASN, kelembagaan dan jaminan sistem merit dalam pengelolaan ASN, manajemen PNS dan PPPK, pengelolaan jabtan pimpinan tinggi, organisasi ASN, sistem informasi ASN, serta penyelesaian sengketa dalam manajemen ASN.

Dalam diskusi, kami menemukan berbagai permasalahan dalam manajemen ASN di Indonesia.  Permasalahan – permasalahan tersebut, antara lain:

  • Intervensi oknum anggota DPR dalam menentukan suatu kebijakan;
  • Masih banyaknya ASN yang menunjukan dukungan/hujatan pada Pemilihan Umum kepala daerah melalui media social;
  • Terkait perencanaan, masih banyak pegawai yang tidak mampu menyusun perencanaan dengan baik (Contoh: tidak mengetahui konsep kinerja dengan baik; Tidak selaras antara visi, misi, tujuan, sasaran, program, hingga kegiatan organisasi);
  • Masih lamanya pembuatan keputusan dalam menyelesaikan suatu permasalahan (Contoh, lamanya pemberitahuan status laporan kepada pelapor terkait laporannya);
  • Terlalu banyak pekerjaan rutin (seperti:  monitoring dan evaluasi intansi pemerintah   se-INDONESIA per tahun) yang harus dilaksanakan;
  • Bagian Kepegawaian kurang pro-aktif dalam penyelenggaran pengembangan kompetensi;
  • Ada beberapa oknum pegawai yang hadir ke kantor hanya untuk absen, tidak menghasilkan kinerja;
  • Tidak menggunakan pakaian dinas sesuai peraturan yang berlaku;
  • Masyarakat yang didukung oleh DPR RI menekan Kementerian PAN-RB untuk mengadakan pengangkatan honorer. Hal ini tidak sesuai dengan asas sistem merit yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja;
  • Penempatan beberapa pegawai tidak sesuai dengan kualifikasi Pendidikan dan kompetensinya;
  • Di satu sisi, terdapat bagian organisasi yang terlalu gemuk, dan di sisi lain kekurangan SDM;
  • Pelaksanaan lelang jabatan masih belum transparan dalam keputusannya;
  • Masih terdapat perdebatan dalam proses perencanaan kebijakan penetapan PPPK, sehingga PP yang mengatur tentang PPPK masih belum ditetapkan;
  • Banyak pejabat pimpinan tinggi di daerah yang mengalami non-job, mutasi, demosi, dll yang dilakukan oleh Kepala Daerah baru terpilih dan digantikan dengan kerabatnya;
  • Rotasi pimpinan terdapat unsur nepotisme;
  • Keberadaan KORPRI belum memberikan dampak signifikan bagi ASN;
  • Sistem informasi kenaikan pangkat belum ada;
  • Sistem kehadiran pegawai (finger print) belum realtime;
  • Penyelesaian sengketa terkait manajemen ASN di daerah sering tidak terselesaikan, karena banyak Kepala Daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN;
  • Adanya pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu lama dan penindakan terhadap hal tersebut masih banyak yang tidak jelas.

Dari berbagai permasalahan tersebut, isu utama dari manajemen ASN yaitu Sistem Manajemen ASN di Indonesia belum terimplementasi dengan baik serta masih melekatnya budaya lama ASN yang buruk. Selain itu, intervensi politik dalam proses pelaksanaan manajemen ASN juga berpengaruh signifikan terhadap berbagai kebijakan yang dibuat.

Lesson learn yang dapat diambil dari sesi hari ini adalah bahwa sebagai ASN di lingkungan Kementerian PAN-RB, saya harus mampu membaca praktek dan kondisi yang ada di lapangan.  Kementerian PAN-RB yang merupakan satu unsur penyelenggara manajemen ASN harus mampu melihat gap antara kondisi ideal dengan fakta yang ada untuk kemudian ditarik menjadi isu strategis dalam manajemen ASN.  Isu – isu strategis tersebut kemudian dianalisis lebih lanjut untuk dicari penyebab dan berbagai altenatif solusi untuk mengatasinya.  Selain itu, lesson learn yang bisa saya terapkan di kementerian PAN-RB adalah penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dalam proses manajemen ASN.  Penggunaan TIK dapat mempermudah dan mampercepat berbagai pelayanan kepegawaian di lingkungan Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA
DIARY LATSAR CPNS (1)
DIARY LATSAR CPNS (2)
DIARY LATSAR CPNS (3)

DIARY LATSAR CPNS (4)
DIARY LATSAR CPNS (5)
DIARY LATSAR CPNS (6)
DIARY LATSAR CPNS (7)
DIARY LATSAR CPNS (8)
DIARY LATSAR CPNS (9)
DIARY LATSAR CPNS (10)
DIARY LATSAR CPNS (11)
DIARY LATSAR CPNS (12)
DIARY LATSAR CPNS (13)
DIARY LATSAR CPNS (14)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS FINAL  

0 comments:

Post a Comment