vg

Wednesday, 25 September 2019


DIARY LATSAR CPNS (15) 
WHOLE OF GOVERNMENT:
 TEORI DAN PRAKTEKNYA DI INDONESIA (2)
Kegiatan Latihan Dasar tanggal 23 Juli 2018 kali ini, kami memulai sesi materi baru terkait pekayanan public bersama Ibu Ani Suprihartini.  Kami banyak berdikusi tentang konsep pelayanan public, dasar penyelenggaraan pelayanan public, praktek pelayanan public, ASN sebagai penyelenggara pelayanan public, serta berbagai permasalahan terkait pelayanan public di Indonesia.

Salah satu hal menarik dalam pembelajaran sesi ini adalah diskusi tentang berbagai permasalahan dalam pelayanan public, seperti adanya duplikasi tugas dan fungsi, budaya red tape dalam pelayanan public, praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelayanan public, maupun konflik kewenangan dalam proses penyelenggaraan pelayanan public.  Dari berbagai permasalahan tersebut, masalah konflik kewenangan atau tumpang tinggi kepentingan antar-pemegang kewenangan tampaknya menjadi topik yang sangat menarik untuk didiskusikan.

Menurut saya, konflik kewenangan bermula dari adanya paradigma dan pola yang salah dalam perencanaan di negeri kita.  Masih banyak institusi pemerintah di Indonesia yang ‘ber-paradigma’ Input menuju Outcome, yaitu bagaimana institusi pemerintah menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan untuk menghabiskan anggaran dalam rangka keterserapan anggaran.  Prinsip ini jelas bertentangan dengan prinsip performance-based budgeting, dimana anggaran negara seharusnya dikelola secara akuntabel untuk menghasilkan kinerja yang berdampak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Seharusnya pola berpikir kita adalah pola berpikir dari outcome menuju input.  Artinya, instansi pemerintah harus terlebih dahulu menentukan tujuan yang akan dicapai.  Kemudian, tujuan tersebut dijabarkan ke dalam sasaran, program, dan kegiatan yang masing – masing memiliki penanggung jawabnya sesuai dengan kewenangannya.  Setelah tujuan hingga kegiatan telah jelas dan selaras, baru difikirkan input (anggaran, SDM, sarana prasarana) yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.  Jika setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mampu memahami pola ini dengan benar, maka seharusnya konflik kewenangan tidak terjadi.

Diperlukan upaya cascading dan cross-cutting kinerja untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu berupa kajian dan analisis mendalam terhadap keselarasan tujuan, sasaran, program, hingga kegiatan.  Proses cascading dan cross-cutting tersebut merupakan langkah tepat untuk meminimalisasi terjadinya konflik kewenangan.
Diskusi lain hari ini pada intinya mengarah pada bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) memposisikan diri sebagai pelayan public, yang notabene merupakan salah satu tugas dan fungsi ASN.  Sebagai pelayanan public, ASN wajib memberikan pelayanan prima bagi masyarakat sesuai dengan standar dan etika pelayanan public.  Adapun standar dan etika public yang dimaksud yaitu pelayanan yang adil, tidak diskriminatif, murah, efektif dan efisien, responsive, dan partisipasif.

Lesson learn yang dapat saya ambil terkait dengan pekerjaan saya sebagai Analis Monitoring dan Evaluasi yaitu bersikap netral dalam menjalankan monitoring dan evaluasi.  Sikap netral dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi ditunjukkan dengan bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam melakukan penilaian.  Penilaian didasarkan pada kualitas kinerja instansi pemerintah, bukan berdasarkan factor kedekatan, kolusi, maupun nepotisme.  Sikap netral dalam melakukan penilaian tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan public yang baik.

Lesson learn lain yang dapat saya ambil terkait dengan pelayanan public yaitu menerima kunjungan tamu dari daerah ke Kementerian PAN-RB dengan baik dan ramah.  Saya harus siap melayani dan menjawab berbagai pertanyaan mereka dengan baik, meskipun kedatangan mereka sering kali tiba – tiba dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.


BACA JUGA
DIARY LATSAR CPNS (1)
DIARY LATSAR CPNS (2)
DIARY LATSAR CPNS (3)

DIARY LATSAR CPNS (4)
DIARY LATSAR CPNS (5)
DIARY LATSAR CPNS (6)
DIARY LATSAR CPNS (7)
DIARY LATSAR CPNS (8)
DIARY LATSAR CPNS (9)
DIARY LATSAR CPNS (10)
DIARY LATSAR CPNS (11)
DIARY LATSAR CPNS (12)
DIARY LATSAR CPNS (13)
DIARY LATSAR CPNS (14)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS FINAL  

0 comments:

Post a Comment