DIARY LATSAR CPNS (11)
ANTI KORUPSI: TEORI DAN PRAKTEK
ANTI KORUPSI: TEORI DAN PRAKTEK
Kegiatan Latihan Dasar tanggal 17 Juli 2018 kali ini, kami
melanjutkan sesi materi Anti-Korupsi bersama Bapak Mohammad Efendi. Tidak hanya membahas berbagai teori terkait bentuk
tindak pidana korupsi; contoh kasus tindak pidana korupsi; Sistem Integritas
Nasional; dan nilai – nilai dasar anti-korupsi, melainkan juga bermain peran
dengan tema mark-up di dunia kerja.
Pada intinya, nilai – nilai dasar anti-korupsi yang
harus diterapkan ASN dalam menjalankan tanggung jawabnya antara lain jujur,
peduli, mandiri, adil, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, berani, dan
disiplin. Sikap anti-korupsi harus
terinternalisasi dalam jiwa ASN karena tindakan koruptif akan memberikan dampak
negatif yang panjang bagi masyarakat.
Dampak negative tersebut, antara lain; kualitas pembangunan
infrastruktur yang jelek, dampak kemiskinan di masyarakat, dan lain
sebagainya. Oleh sebab itu, jiwa
integritas harus dibangun dengan reforming
culture, seeding of integrity, dan membangun sistem integritas organisasi
yang baik.
Salah satu bentuk tindakan koruptif di lingkungan
kerja yaitu mark up anggaran saat
pengadaan barang dan jasa. Di kelas,
kami mencoba memainkan peran dan drama singkat proses terjadinya mark up anggaran tersebut. Lesson learn yang saya dapat dari
kegiatan bermain peran tersebut adalah bahwa di dalam lingkungan kerja, ketika
kita diberi tanggung jawab untuk melakukan pengadaan barang/jasa maka
integritas harus diutamakan. Selain itu,
kita harus berhati – hati dalam administrative, bersikap netral, tidak
mengadakan pertemuan khusus dengan pihak ke-3 (rekanan), dan berani berkata
tidak terhadap korupsi.
Selain tu, lesson learn kedua yang bisa saya
ambil yaitu bahwa ketika diberi amanah untuk pengadaan barang dan jasa, maka
kita wajib melibatkan orang – orang yang ahli di bidangnya. Sebagai contoh, pembangunan infrastruktur
seperti jembatan, jalan, taman kota, dan lain sebagainya harus melibatkan ahli
Teknik. Hal ini dapat mengantisipasi
timbulnya kecurangan dari pihak ke-tiga, sehingga pembangunan dapat berjalan
dengan akuntabel.
Pada intinya, untuk mencegah tindak pidana korupsi
dalam instansi pemerintah, dibutuhkan komitmen pemimpin yang kuat. Pemimpin harus mampu menjadi role model bagi anggotanya untuk
menjunjung integritas sebagai abdi negara.
Pemimpin harus mempu menciptakan sistem integritas organisasi, sehingga
integritas tidak hanya menjadi suatu ‘kesediaan/kewajiban’, melainkan menginternalisasi
di dalam diri setiap anggota organisasi.
Sesi hari ini diakhiri dengan diskusi kelas terkait kegiatan rancangan
aktualisasi peserta Latihan Dasar.
BACA JUGA
DIARY LATSAR CPNS (1)
DIARY LATSAR CPNS (2)
DIARY LATSAR CPNS (3)
DIARY LATSAR CPNS (4)
DIARY LATSAR CPNS (5)
DIARY LATSAR CPNS (6)
DIARY LATSAR CPNS (7)
DIARY LATSAR CPNS (8)
DIARY LATSAR CPNS (9)
DIARY LATSAR CPNS (10)
DIARY LATSAR CPNS (11)
DIARY LATSAR CPNS (12)
DIARY LATSAR CPNS (13)
DIARY LATSAR CPNS (14)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS FINAL
BACA JUGA
DIARY LATSAR CPNS (1)
DIARY LATSAR CPNS (2)
DIARY LATSAR CPNS (3)
DIARY LATSAR CPNS (4)
DIARY LATSAR CPNS (5)
DIARY LATSAR CPNS (6)
DIARY LATSAR CPNS (7)
DIARY LATSAR CPNS (8)
DIARY LATSAR CPNS (9)
DIARY LATSAR CPNS (10)
DIARY LATSAR CPNS (11)
DIARY LATSAR CPNS (12)
DIARY LATSAR CPNS (13)
DIARY LATSAR CPNS (14)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS (15)
DIARY LATSAR CPNS FINAL
0 comments:
Post a Comment