vg

Saturday, 17 November 2012



HEALTHY ENVIRONMENT:
DOES IT INCLUDE KABUPATEN TEGAL?
Oleh: Salsabila Firdausy
Telah Diterbitkan di Jurnal IDEA BAPPEDA Kabupaten Tegal


ABSTRAKSI
Healthy Environment; does it include Kabupaten Tegal? Pertanyaan ini sungguh patut dipertanyakan untuk kita, masyarakat Kabupaten Tegal.  Jika kita menilik kondisi lingkungan Kabupaten Tegal saat ini yang minim akan Ruang Terbuka Hijau (RTH), padat industri, dan kaya polusi, sudah seharusnya membuat kita prihatin dan sadar.  Namun faktanya kesadaran itu belum juga muncul.  Bukankah kita tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang kita, melainkan meminjamnya dari anak cucu kita?


Green Economy, does it include you?, begitulah tema yang diangkat oleh United Nations Environment Program pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2012.  Tema ini tentu bukanlah slogan semata, bukan sekedar untaian kata yang tercipta pada sebuah peringatan besar dunia.  Tema tersebut adalah janji dan tugas bangsa kita untuk mewujudkannya.  Bukankah lingkungan hidup bukan sekedar untuk diperingati?
Henry David Thoreau pernah mengatakan, “Apa gunanya rumah jika Anda tidak punya sebuah planet untuk meletakannya?”.  Pernyataan Beliau menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari lingkungannya.  Lingkungan yang baik tentu akan memberikan kehidupan yang baik pula.  Oleh sebab itu, sudah menjadi suatu keharusan bagi kita untuk menjaganya.  Maka tidaklah salah jika Bouker Coekran mengatakan, “Bumi adalah seorang ibu yang murah hati, dia akan menyediakan makanan yang melimpah untuk semua anak-anaknya jika mereka memupuk tanah di keadilan dan kedamaian”.  Tak harus bermimpi mengubah dunia, mari kita ubah terlebih dahulu lingkungan kecil kita, lingkungan Kabupaten Tegal.
Kita sebagai masyarakat Kabupaten Tegal sudah sepatutnya miris melihat lingkungan kita saat ini.  Kabupaten Tegal dengan luas ±901,52 km2(SIPD Kabupaten Tegal, 2011) hanya memiliki 3 cagar alam, 1 hutan suaka alam, dan 1 hutan lindung dengan luas ±4195,38 Ha.  Kondisi ini sangat jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 29 Ayat (2) tentang Ruang Terbuka hijau (RTH).  Dalam Undang-Undang tersebut dikatakan bahwa proporsi RTH kota paling sedikit 30% dari luas wilayah, dengan rincian 20% RTH publik atau milik pemerintah, dan 10% RTH privat atau milik perseorangan.  Dengan demikian, dengan luas ±901,52 km2, seharusnya Kabupaten Tegal memiliki RTH minimal seluas ±270,456 km2. Namun faktanya, kondisi Kabupaten Tegal saat ini masih jauh dari syarat yang ditentukan, bahkan untuk memenuhi jumlah minimalnya sekalipun.
Tidak hanya itu, dengan jumlah penduduk yang mencapai 1.587.664 jiwa (SIPD Kabupaten Tegal, 2011) dan pertumbuhan alamiah penduduk 0,07% tiap tahunnya, masyarakat Kabupaten Tegal membutuhkan sekitar 793.832 pohon untuk dapat hidup dengan baik, mengingat satu pohon menghasilkan 1,2 kg Oksigen per hari yang cukup untuk memenuhi kebutuhan Oksigen dua orang tiap harinya.  Itu artinya jika Anda menebang satu pohon berarti Anda telah membunuh dua orang, sebaliknya jika Anda menanam satu pohon, berarti Anda telah menyelamatkan dua nyawa sekaligus.
Selain itu dengan padatnya kawasan industri di beberapa titik di Kabupaten Tegal dengan luas mencapai 13.326 Ha (SIPD Kabupaten Tegal, 2011), tentu semakin  memperkaya jumlah gas-gas polutan diatmosfer Kabupaten Tegal.
Fakta-fakta tersebut sudah seharusnya menjadi cambuk bagi kita masyarakat Kabupaten Tegal.  Jika kita tidak mampu menjaga lingkungan kecil kita, bagaimana mungkin kita akan menjaga lingkungan bangsa besar kita? Tidakkah kita sebagai masyarakat Kabupaten Tegal yang notabennya merupakan bagian dari bangsa ini merasa malu jika tidak mampu menyumbangkan sedikit untuk memperbaiki lingkungan bangsa yang dijuluki dengan Zamrud Katuliswa ini?  Bukankah segala sesuatunya harus kita mulai dari lingkup terkecil, lingkup Kabupaten Tegal ini?
Sebetulnya, gembar-gembor kebijakan tentang lingkungan hidup begitu marak saat ini.  Mulai dari munculnya berbagai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Daerah tentang pengelolaan lingkungan hidup.  Berbagai macam program seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), Green Province dan Sa Wong Sa Wit pun tak kalah merebak.  Namun tampaknya regulasi dan berbagai program tersebut hanyalah seremonial belaka tanpa adanya ketegasan, tujuan, dan sasaran yang jelas.  Sebanyak apapun kebijakan itu, seheboh apapun program-program itu, tak ada artinya tanpa adanya “penggerak”, tanpa adanya kesadaran dari masyarakat kita.  Namun sayangnya, hingga saat ini kesadaran itu belum juga muncul. Banyak kita jumpai tanaman di tepi jalan yang rusak terabaikan, bahkan tak sedikit tanaman yang sengaja ditebang karena dinilai mengganggu.  Selain itu, tak jarang pula kita temui pembuatan trotoar dengan menebang pohon di tepi jalan.  Memang pembangunan trotoar adalah langkah yang baik untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.  Namun alangkah lebih baiknya bila kita tetap memperhatikan lingkungan kita.  “Saya benar-benar ingin tahu apa yang memberi kami hak untuk merusak planet buruk kita”, begitulah ungkapan Kurt Vonnegut Jr.
 Kabupaten Tegal; Wujudkan Lingkungan Hidup
Sebagai satu-satunya makhluk hidup yang memiliki akal, pikiran, dan perasaan, manusialah yang bertanggung jawab besar menjaga kerusakan lingkungan hidup.  Jika bukan kita, siapa lagi?  Saat ini di tiap detik udara yang kita hirup terkandung racun-racun polutan yang siap menggerogoti tubuh kita, di setiap mata memandang pemukiman kumuh, kemacetan, lahan kritis, dan kawasan padat industri yang kita saksikan, dan di tiap telinga mendengar, bukan kicauan burung yang terdengar, melainkan gemuruh kendaraan, gemuruh industri yang “memamerkan” kepulan asap kelabunya.  Sekarang coba kita bermimpi, kita bayangkan, jika sepanjang perjalanan menelusuri Kabupaten Tegal banyak ditemui pohon-pohon rindang, bayangkan jika sungai-sungai di Kabupaten Tegal mengalir jernih tak terganggu timbunan sampah dan limbah manusia, bayangkan saat kita menghirup atmosfer Kabupaten Tegal, hanya kesejukan dan ketenangan yang kita rasakan.  Sungguh pemandangan yang luar biasa, bukan?  Namun, mungkinkah? mampukah?
Untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Tegal yang baik diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tegal itu sendiri, misalnya dengan usaha pemeliharaan, penataan, pengembangan, dan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup yang berbasis masyarakat, sehingga mampu menciptakan keserasian hubungan antara manusia dengan lingkungannya.
Adapun usaha yang dapat dilakukan pemerintah antara lain dengan mewujudkan berbagai regulasi yang telah dibuat sehingga tidak lagi dinilai sebagai seremonial belaka.  Selain itu, pemerintah sebaiknya menekankan pelayanan publik berupa pengembangan Ruang Terbuka Hijau.  Bukankah RTH tak kalah penting dibandingkan pelayanan publik di bidang jasa?  Sosialisasi kepada masyarakat pun saat ini menjadi solusi yang bijak dalam melestarikan lingkungan hidup.  Sosialisasi tersebut dapat berupa seminar, kerja bakti bersama, penyuluhan, pembagian benih tanaman, dan lain sebagainya.
Usaha-usaha tersebut hanyalah sedikit contoh untuk memperbaiki lingkungan hidup kita.  Selanjutnya adalah usaha keras dari masyarakat Kabupaten Tegal itu sendiri.  Bagaimana masyarakat menyikapi masalah ini. Apakah bangkit mewujudkan Green Environment kita, atau justru menjadi perusak sejati lingkungan kita karena sebetulnya pemerintah hanyalah sebagai “penggerak”, partisipasi masyarakatlah yang saat ini berperan penting.  Jangan biarkan kerusakan lingkungan semakin luas merambah ke tiap sudut Kabupaten Tegal.  Biarlah lingkungan yang baik tetap menjadi baik, dan menjadi tanggung jawab kita untuk memperbaiki kawasan yang sudah “terlajur” rusak.  Kita, sebagai masyarakat Kabupaten Tegal bisa memulainya dari hal kecil, seperti membuang sampah di tempat yang semestinya, menanam pohon di sekitar rumah, menghemat penggunaan air bersih, menghemat pemakaian plastik, dan aktif melaksanakan kerja bakti secara rutin, tidak hanya menjelang hari penilaian perebutan Adipura maupun menjelang hari-hari besar saja.  Dengan membiasakan diri menanam pohon di sekitar rumah, diharapkan mampu memenuhi 10% RTH privat di Kabupaten Tegal.
Dimulai dari hal kecil merambah ke hal yang lebih besar, seperti pencegahan dan penanggulangan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan dan industri.  Tahukah Anda bahwa Kabupaten Tegal yang memiliki banyak kawasan industri dengan luas mencapai 13.326 Ha, hanya 4 industri saja yang sudah memiliki AMDAL?  Fakta ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tegal belum memenuhi cita-cita “Ekonomi Hijau” sebagaimana diungkapkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni lalu.  Jika kondisi seperti ini tetap diabaikan, bukankah kita sendiri yang rugi? Kita sendiri yang akan menanggung akibatnya?  Hujan asam, perubahan iklim global, tanah longsor, wabah penyakit tak asing lagi terdengar, bukan?
 Penutup
Jadi jelaslah sudah bahwa masalah lingkungan hidup tidak dapat kita anggap remeh.  Kita yang mengaku sebagai masyarakat Kabupaten Tegal tak patut berdiam diri.  Tak patut hanya bergeleng kepala melihat kondisi Kabupaten Tegal saat ini, melihat miskinnya kesadaran masyarakat kita, membiarkan lingkungan kecil kita menangis meratapi dunianya yang terkikis “keegoisan” manusia.  Oleh sebab itu, marilah bersama kita wujudkan lingkungan hidup yang asri di Kabupaten Tegal.  Bukan hanya untuk kita semata, melaikan untuk anak cucu kita kelak.  Bukankah kita tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang kita, melainkan meminjamnya dari anak cucu kita?
Sebagai penutup tulisan ini, berikut sebuah puisi karya Taufiq Ismail yang bejudul “Membaca Tanda-Tanda” yang dapat dijadikan bahan renungan kita bersama.

Ada sesuatu yang rasanya mulai lepas dari tangan dan
Meluncur lewat sela-sela jari kita
Ada sesuatu yang mulanya tak begitu jelas
Tapi, kini kita telah mulai merindukannya
Kita saksikan udara abu-abu warnanya
Kita saksikan air danau yang semakin surut tampaknya
Burung-burung kecil tak lagi berkicau di pagi hari
Hutan kehilangan ranting
Ranting kehilangan daun
Daun kehilangan dahan
Dahan kehilangan hutan
Kita saksikan gunung memompa abu
Abu membawa batu
Batu membawa lindu
Lindu membawa longsor
Longsor membawa banjir
Banjir membawa air
Air mata
Kita telah saksikan seribu tanda-tanda
Bisakah kita membaca tanda-tanda

0 comments:

Post a Comment